Jam Kerja Pagi 08:00 sampai Sore 17:00
Untuk konsultasi hubungi : BBM : 54C0E667
SMS: 085881007310
HP: 085710408534

Sunday 13 March 2016

Mengapa Wahana ?

Memilih perusahaan  jasa pengiriman barang memang mempunyai keunikan tersendiri , selain karena jasa penyedia kiriman paket dan barang yang ada sangat banyak jumlahnya, dan masing-masing mengaku kalau instansinya adalah yang tebaik. Ada beberapa   faktor yang  menjadi dasar pemikiran  seseorang  yang akan mengirimkan barang melalui jasa ekspedisi atau kurir. Faktor-faktor yang menjadi dasar pemikiran tersebut diantaranya adalah; pengalaman pribadi, lokasi agen,  harga ongkir, informasi dari teman, terpikat berita koran, tergiur promosi, terpengaruh penjelasan iklan, dan lain-lain. Diantara beberapa  faktor tesebut diatas, pengalaman pribadi tentu menjadi faktor yang paling banyak menjadi penentu bagi seseorang ketika menentukan pilihannya akan menggunakan sekspedisi yang mana, walaupun namanya sudah terkenal  dan lokasinya  dekat bilamana pernah dikecewakan maka konsumen yang bersangkutan menjadi kapok dan tidak mau lagi menggunakan ekspedisi  yang mengecewakannya , sebaliknya meskipun lokasinya agak jauh dan harga lebih mahal sedikit bilamana konsumen tersebut merasa puas maka akan menjadi langganan tetap, terutama bagi konsumen yang profesinya jualan online atau pemilik olshop dimana kecepatan waktu pengiriman sangat dibutuhkan, karena adanya masalah dalam pengiriman bisa berpengaruh terhadap kepercayaan pembeli  yang notabene ingin barangnya cepat sampai tujuan dan dalam keadaan aman, tidak cacat atau delay.
Menyadari akan pentingnya pelayanan yang baik terhadap konsumen maka jasa pengiriman paket WAHANA atau lebih dikenal dengan nama WPL, Wahana Prestasi Logistik,  berupaya untuk mengatasi setiap kendala yang  mungkin  timbul dalam eksekusi pengiriman dengan membuka pusat layanan masalah di pos-pos  potensial, pusat layanan ini dibagi ke dalam zona-zona  agar pelayanan dapat lebih intensif, adapun zona yang dimaksiud adalah seperti  diuaraikan dalam daftar CS wahana  dibawajh ini:
Customer Service Wahana: 
Jakarta Raya (Banten-Jakarta-Jawa Barat)
SMS : +62 856 9209 1688 (IM3)
+62 812 8376 1688 (TSEL)
+62 878 8085 1688 (XL)
PIN BB : 7A1C3957 Atau 7905996C
Email :
 cs.jakartaraya@wahana.com
Jawa Tengah – Yogyakarta 
SMS : +62 856 8520 600 (IM3)
+62 821 1011 1700 (TSEL)
+62 877 8132 0600 (XL)
PIN BB : 7A3F045F Atau 7A29A77E
Email :
 cs.jateng@wahana.com
Jawa Timur – Bali & Nusa Tenggara 
+62 31 855 6788 (Hunting)
+62 815 8650 8605 (Matrix)
+62 821 1011 1600 (TSEL)
+62 877 8132 0688 (XL)
PIN BB : 79DD8328 / 79BA1C29
Email :
 cs.jatim@wahana.com
Sumatera – Kalimantan – Maluku – Sulawesi & Papua
SMS : +62856 8522 900 (IM3)
+62 821 1011 1800 (TSEL)
+62 877 8130 3688 (XL)
PIN BB : 796BFC72 Atau 79B11B9E
Email :
 cs.kamasupa@wahana.com

Bagi konsumen yang  memerlukan bantuan tim CS Wahana dianjurkan agar menghubungi alamat atau nomor telephon sesuai dengan zona  seperti  tersebut  diatas, sehingga  bantuan yang diberikan bisa lebih terarah, dan masalahnya bisa diatasi lebih cepat.
Kami mengakui  banyak ditemui  tulisan-tulisan tak bertuan yang isinya bernada miring tentang pelayanan ekspedisi wahana, namun sesungguhnya ketika di konfirmasi,   banyak diantara tulisan tersebut hanya ungkapan spontan pelanggan yang kurang sabar ketika mengalami sedikit delay, mereka langsung menyebarkan isu negatif tidak melalui jalur penyelesaian masalah yang tepat , padahal kemudian masalahnya  sudah  bisa diatasi bahkan sebelum penanya selesai menuliskan sumpah serapah dalam tulisannya.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang layanan umum  kami menyadari bahwa kepuasan pelanggan menjadi kunci keberhasilan perusahaan , oleh karena itu dari waktu ke waktu kami senantiasa berusaha untuk meningkatkan pelayanan, meningkatkan kualitas pekerja, menjaga  stabilitas  armada angkutan, menjalin kerjasama  dengan instistusi terkait sepeti DEPHUB, Angkasa Pura, PELNI, EMKL.

Wahana Perestasi Logistik telah berhasil menjadikan inovasi sebagai budaya yang tertanam pada kultur perusahaan , inovasi  telah menjadi bukti yang mampu mendorong perusahaan hingga menjadi besar seperti sekarang ini. Berawal dari mendengarkan usul pelanggan kemudian menanggapinya dengan aksi  positif maka tak heran bila kami berhasil mememiliki pasar dalam bidang pergudangan dan  pengiriman paket. Setiap kreativitas dan ide yang berasal dari semua tingkatan perusahaan senantiasa didengar managemen dan dijadikan pertimbangan dalam meraih kepuasan pelanggan. 

Monday 7 March 2016

Syarat dan ketentuan pengiriman paket WAHANA

1.         Barang/dokumen yang dikirim merupakan tanggung jawab pihak WPL (Wahana Prestasi Logistik) apabila pihak pengirim telah melunasi semua biaya pengiriman (kecuali bila ada kesepakatan tertentu) dan memiliki bukti tanda terima pengiriman asli (konosemen kiriman asli) dari pihak WPL.
2.         Isi paket kiriman harus sesuai dengan pernyataan  isi paket kiriman dan dinyatakan secara tertulis oleh pengirim. Bila terjadi ketidaksesuaian anatara isi dengan pernyataan tertulis mengenai isi paket, maka pengirim bertanggung jawab atas pelanggaran hukum yang  dilakukan nya.
3.         Dilarang mengirimkan dan atau memasukkan barang-barang tersebut dibawah ini  ke dalam paket kiriman :
a.          Uang tunai atau surat-surat berharga (Cek, bilyet giro, efek, obligasi, saham        sertifikat, tiket pesawat, B/L, L/C, kartu kredit, kartu ATM, BPKB, STNK, Ijazah, dan sejenisnya.
b.          Surat, warkat pos dan kartu pos
c.          Barang-barang perhiasan dan barang-barang berharga lainnya
d.          Barang-barang berbahaya yang mudah meledak, beracun, dapat menimbulkan percikan api, dapat merusak barang-barang lainnya (air accu atau bahan kimia) dan cairan
e.          Barang-barang yang menimbulkan bau secara tajam seperti durian, labi-labi, cabe dan barang sejenisnya
f.          Barang-barang terlarang seperti narkotika, ganja, morfin, shabu-shabu, putauw, minuman keras, dan obat-obat terlarang lainnya
g.         Barang-barang cetakan, foto, film, rekaman atau barang-barang sejenis lainnya yang bertentangan dengan nilai kesusilaan (pornografi) dan dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban umum
h.         Barang-barang yang berupa mahluk hidup seperti tumbuh-tumbuhan  dan hewan
4.         Barang atau Dokumen yang dicurigai berhak dilakukan pemeriksaan (uji petik) oleh pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia c.q Departemen Perhubungan
5.         WPL tidak bertanggungjawab dan tidak memberikan penggantian atas hal-hal sebagai berikut :
a.         Semua resiko teknis yang terjadi selama dalam pengangkutan yang menyebabkan barang yang dikirim tidak berfungsi atau berubah fungsinya. Hal ini berlaku untuk barang-barang mesin  dan sejenisnya , termasuk barang-barang elektronika seperti : TV, Radio tape, Komputer, Disket, CD, AC, Kulkas, video, mesin cuci dan barang-barang elektronika sejenis lainnya.
b.         Keterlambatan pengiriman ke kota tujuan dan kehilangan atau kerusakan karena kejadian yang memaksa (force majeur) misalnya bencana alam, huru-hara, perang, pembajakan dan kejadian-kejadian sejenisnya.
c.          Semua penahanan dan penyitaan serta pemusnahan terhadap barang/dokumen oleh instansi pemerintah yang berwenang seperti : Bea Cukai, Karantina, Kepolisian, Kejaksaan dan instansi-instansi yang terkait.
d.         Tuntutan dalam bentuk apapun atas tidak diterimanya paket/dokumen setelah 14(empat belas) hari terhitung sejak tanggal pengiriman.
e.         Kebocoran, kerusakan, pembusukan, barang-barang pecah belah, makanan, buah-buahan dan lain-lain
f.          Kerusakan atau kehilangan paket/dokumen yang disebabkan oleh pembungkusnya (packing) yang tidak sempurna.
6.         Dalam keadaan terpaksa atau tujuan-tujuan pengiriman ke kota-kota tertentu , maka pihak WPL berhak untuk mengangkut kiriman dengan menggunakan sarana angkutan laut, sungai, atau darat sampai ke tempat tujuan penerima tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
7.         Kiriman dianggap telah diterima dalam kondisi baik dan sah secara hokum apabila penerima telah menandatangani tanda bukti pengiriman. Dengan demikian segala macam tuntutan yang dilakukan setelah penyerahan/penandatangan barang kiriman tidak lagi menjadi tanggung jawab pihak WPL
8.         Bilamana terjadi kehilangan atau kekurangan atas paket/dokumen yang dikirimkam, dengan catatan kerusakan atau kehilangan tersebut disebabkan karena kelalaian WPL, karyawan, cabang dan agen maka pihak WPL akan melakukan penggantian maksimum 10 kali dari biaya pengiriman dokumen/paket yang hilang saja atau maksimum Rp.1,000,000 (Satu Juta Rupiah untuk paket) untuk barang yang beresiko tinggi atau mudah pecah/rusak (komputer, TV, alat kedokteran, gelas, dll) agar diasuransikan oleh Pihak PENGIRIM atau dapat diasuransikan melalui WPL dengan pihak KETIGA (pihak Asuransi).
9.         Semua tuntutan penggantian(claim) hanya dapat diselesaikan di kantor perusahaan pengiriman dengan melampirkan:
a.         Berita acara kehilangan atau kerusakan yang ditandatangani penerima dan petugas pengiriman yang bersangkutan.
b.         Dokumen pendukung lainnya seperti faktur kwitansi dan bukti tanda terima yang asli
10.       Nilai pertanggungjawaban WPL sesuai klausul 8 tidak berhubungan dengan nilai komersial dari barang yang dikirimkan oleh pelanggan.
11.       Setiap klaim yang disampaikan pelanggan kepada WPL sehubungan dengan kewajiban dan tanggung jawab harus sudah disampaikan oleh pelanggan pada kantor WPL secara tertulis dalam waktu 14 hari setelah tanggal dokumen atau barang tersebut seharusnya sudah tiba di tujuan nya .Jumlah klaim tidak dapat diperhitungkan dalam jumlah tagihan dari WPL.
12.       Tidak ada Klaim yang akan dilayani sebelum seluruh tagihan dari WPL pada pelanggan tersebut diselesaikan
13.       Kerugian yang diakibatkan karena keterlambatan pengiriman tidak dapat dibebankan kepada pihak WPL
14.       Pengemasan (packing) dan keselamatan isi barang menjadi tanggung jawab dari pengirim.